Back to Top

Wagub Kalteng Ajak Perangkat Daerah Implementasikan SLIP

Posted on   by

 – Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, Edy Pratowo mengajak Perangkat Daerah (PD) dan PPID kabupaten/kota serta badan publik lainnya untuk mengimplementasikan Standar Layanan Informasi Publik (SLIP).

Hal itu disampaikannya saat membuka Kick Off Monitoring & Evaluasi Keterbukaan Informasi Badan Publik di Provinsi Kalteng 2022

“Mulai tahun ini saya berharap agar badan publik bekerja dengan sungguh-sungguh membenahi pelaksanaan reformasi birokrasi yang ada,” sebut Edy saat membacakan sambutan gubernur seperti dikutip dari MMC Kalteng.

Ia mengingatkan penerapan SLIP mengacu pada Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik dan diatur dalam Peraturan Komisi Informasi (Perki).

Edy mengingatkan kewenangan masyarakat menyangkut dengan hak untuk tahu sebagai bagian dari Hak Asasi Manusia (HAM).

Dilaporkan turut hadir dalam Kick Off ada Kepala Dinas Kominfosantik Provinsi Kalteng Agus Siswadi, Ketua Komisi Informasi (KI) Kalteng, Wakil Ketua KI Kalteng Setni Betlina serta Komisioner KI Kalteng. (HERMAWAN DP/B-11)

repost BORNEONEWS, Palangka Raya
Posted in Info KI Kalteng|

Badan Publik Wajib Sediakan Informasi Akurat

Posted on   by

 – Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, Edy Pratowo mengingatkan badan publik untuk menyediakan informasi secara akurat untuk masyarakat.

“Badan publik harus menyediakan informasi yang akurat, benar dan tidak menyesatkan,” kata Edy saat membacakan sambutan gubernur pada Kick Off Monitoring & Evaluasi Keterbukaan Informasi Badan Publik di Provinsi Kalteng Tahun 2022 seperti dikutip dari MMC Kalteng.

Edy mengingatkan badan publik untuk selalu berpedoman pada ketentuan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku, serta sesuai dengan standard layanan informasi publik dalam pemenuhan hak dan kewajiban atas informasi publik.

Seperti diketahui hasil penganugerahan keterbukaan informasi publik pada akhir tahun 2021 badan publik perangkat daerah Provinsi Kalimantan Tengah, peringkat pertama kategori informatif adalah Dinas Kelautan dan Perikanan.

Kemudian, peringkat kedua Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia, serta peringkat ketiga Badan Kepegawaian Daerah.

Sebanyak sembilan perangkat daerah masih masuk dalam kategori menuju informatif dan 10 perangkat daerah masuk dalam kategori cukup informatif.

Sedangkan untuk PPID Utama kabupaten dan kota, kategori informatif peringkat pertama Palangka Raya, kedua Kotawaringin Barat dan ketiga Kapuas.

Kategori menuju informatif peringkat pertama Pulang Pisau, kedua Kotawaringin Timur, ketiga Katingan dan keempat Murung Raya. Cukup informatif yakni peringkat pertama Gunung Mas dan kedua Seruyan. (HERMAWAN DP/B-6)

repost BORNEONEWS, Palangka Raya
Posted in Info KI Kalteng|

Monev KIP 2022 Dilaksanakan Selama Tiga Bulan

Posted on   by

 – Ketua Komisi Informasi (KI) Provinsi Kalteng M. Roziqin menyampaikan setelah melakukan kick off Monitoring & Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Badan Publik akan dilaksanakan selama tiga bulan.

“Kegiatan Monev KIP tahun 2022 berlangsung selama Juli hingga September 2022,” katanya saat di Gedung Smart Province Diskominfosantik Provinsi Kalteng, baru baru ini.

Ia mengatakan Kick Off menjadi penanda dimulainya tahap penilaian badan publik, dimana tim Monev Komisi Informasi Provinsi Kalteng akan memotret sejauh mana badan publik mengakselerasi upaya-upaya terbaiknya.

Terutama terkait keterbukaan informasi melalui berbagai inovasi sistem pengelolaan informasi dan pendokumentasiannya.

“Tahap monev sebenarnya sudah dimulai, yaitu pendistribusian dan pengumpulan SAQ, penilaian akan kami mulai dari verifikasi SAQ dan visitasi,” tandasnya.

Roziqin menyampaikan beberapa hal yang dinilai adalah sarana prasarana, kualitas layanan informasi, serta jenis informasi.

Kemudian juga dinilai terkait komitmen organisasi, inovasi dan strategi, dan digitalisasi, serta aspek lain sebagaimana diatur dalam Perki 1 tahun 2022. (HERMAWAN DP/B-5)

repost BORNEONEWS, Palangka Raya

Posted in Info KI Kalteng|

Monev 2022 Ukur Pelaksanaan KIP

Posted on   by

Kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik (KIP) berguna untuk mengukur pelaksanaan keterbukaan informasi di badan publik.

“Maksud dari pelaksanaan Monev KIP tahun 2022 adalah untuk mengetahui dan mengukur pelaksanaan KIP di Badan Publik,” sebut Ketua Komisi Informasi (KI) Provinsi Kalteng M. Roziqin saat Kick Off Monitoring & Evaluasi Keterbukaan Informasi Badan Publik di Provinsi Kalteng Tahun 2022 seperti dikutip dari MMC Kalteng baru baru ini.

Ia menyampaikan kegiatan monev dari dua hal, dimulai dengan monitoring sebagai kegiatan untuk memantau implementasi KIP pada badan publik. Kemudian kedua adalah evaluasi sebagai kegiatan untuk menilai implementasi KIP ada badan publik.

Roziqin menjelaskan tujuan dari Entry Meeting adalah untuk menjelaskan secara prinsip dan teknis mengenai pelaksanaannya.

Monev KIP dilaksanakan dengan mempertimbangkan aspek keadilan, obyektifitas, akuntabilitas, keterbukaan, partisipatif, sesuai dengan Perki 1 tahun 2022 tentang Monev KIP.

Aspek yang dinilai adalah sarana prasarana, kualitas layanan informasi, jenis informasi, komitmen organisasi, inovasi dan strategi dan digitalisasi sebagaimana diatur dalam Perki 1 tahun 2022. (HERMAWAN DP/B-5)

repost BORNEONEWS, Palangka Raya

Posted in Info KI Kalteng|

Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kalteng Urutan 6 Nasional

Posted on   by

Komisi Informasi Pusat (KIP) Republik Indonesia mengumumkan nilai Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) Nasional 2022.

Hasil ranking KIP menunjukan Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) berhasil meraih posisi ke 6 nasional dengan skor indeks 78,21. Tepat berada di bawah Jawa Barat dengan skor 81,93, Bali 80,99, Nusa Tenggara Barat (NTB) 80,49, Aceh 79,13 dan Bengkulu 79,10.

“Tahun lalu kita Kalteng di urutan 31 dengan indeks sebesar 65,11. Sekarang melompat jadi rangking 6 nasional dengan skor 78,21,” kata Ketua Komisi Informasi (KI) Kalteng M. Roziqin, Jumat 29 Juli 2022.

Menurutnya prestasi tersebut merupakan hasil kerja bersama baik dari Kelompok Kerja Daerah (Pokjada) Provinsi Kalteng serta para Informan Ahli yang terdiri dari Akademisi, Praktisi, wartawan/media, birokrat, dan NGO.

“Sekali lagi kami mengucap syukur alhamdulillah. Potret Keterbukaan Informasi Publik di Provinsi Kalteng semakin membaik, bahkan menggambarkan peningkatan signifikan,” ucapnya.

Ia mengatakan torehan ini membuktikan bahwa kinerja Komisi Informasi Provinsi Kalteng dalam mendorong atau memantik semangat Badan Publik untuk lebih baik dalam melayani kebutuhan akses informasi kepada masyarakat luas dengan prinsip layanan Mudah, Murah, dan Cepat.

Sehingga hak untuk tahu masyarakat terfasilitasi dengan baik khususnya oleh Badan Publik Pemerintah, sedikit banyak telah membuahkan hasil.

“Karena sesungguhnya yang bekerja adalah Badan Publik itu sendiri untuk melaksanakan amanat UU KIP, dan yang memotret atau memantau adalah publik, dan KI yang mendorong mereka supaya meningkatkan kualitas layanan,” tuturnya. (HERMAWAN DP/B-11)

repost BORNEONEWS, Palangka Raya 

Posted in Info KI Kalteng|

Ketua Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Tengah, menghadiri undangan podcast dari Dinas PURSIP Provinsi Kalimantan Tengah di arena Kalteng Expo 2022

Posted on   by
Ketua Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Tengah, menghadiri undangan podcast dari Dinas PURSIP Provinsi Kalimantan Tengah di arena Kalteng Expo 2022 di lokasi Pameran Temanggung Tilung Palangka Raya, Jumat sore (16.30-17.00 WIB).
Dalam dialog pada podcast yang dipandu mahasiswi yang menjadi Duta Bahasa Kalimantan Tengah itu, Ketua Komisi Informasi menyampaikan beberapa hal terkait misspersepsi tentang tugas dan fungsi Komisi Informasi yang sering dimaknai salah oleh sebagian masyarakat, apakah Informasi Publik itu dan Siapakah Badan Publik beserta kewajiban layanan informasi. Selain itu ia juga mewanti agar generasi millenial dan generasi Z agar terus memperbaiki tingkat literasinya supaya tidak mudah terjebak missinformasi dan disinformasi, juga meningkatkan adaptasi digitalnya karena dunia saat ini concern penginformasian melalui kemajuan digital sebagai sarana. Serta tak lupa mengingatkan saat ini survey mengatakan jumlah pengakses internet didominasi kalangan muda, maka Badan Publik agar juga mengimbangi kecakapan digital yang dimiliki generasi muda saat ini, dengan memberikan layanan informasi dengan baik melalui mudah akses, murah akses, cepat akses, menggunakan platform digital.
Berkaitan kegiatan yang telah, sedang, dan akan dilaksanakan, Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Tengah telah melaksanakan pengukuran indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) tahun 2021 dan 2022, kemudian saat ini sedang melakukan tahapan Monitoring dan evaluasi (Monev) Layanan Informasi di setiap badan publik tahun 2022.
Posted in Info KI Kalteng|

Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Tengah mengikuti Focus Group Disscussion (FGD) yang membahas tentang Dinamika & Problematika pelaksanaan UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP)

Posted on   by
Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Tengah mengikuti Focus Group Disscussion (FGD) yang membahas tentang Dinamika & Problematika pelaksanaan UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP)
yang dilaksanakan oleh KI Pusat, dengan menghadirkan narasumber dari akademisi, praktisi, dan civil society organization/CSO atau Non Goverment Organization (NGO), dan mengundang badan publik pemerintah serta Komisioner KI se Indonesia, pada Jumat (15 Juli 2022), dibahas maraton pukul 09.30 hingga 16.00 WIB.
Topik yang dibahas adalah isu-isu mengenai pelaksanaan UU KIP selama 14 tahun sejak diundangkan sejauh ini, bagaimana efektifitas, dinamika dan problem implementasi-nya, baik dari aspek yuridis maupun empiris. Hal ini diarahkan untuk sebagai bahan kajian rasionalisasi Revisi UU KIP.
Berikut ini “sebagian” dari poin-poin pembahasan tentang gambaran kondisi umum implementasi UU KIP, tinjauan yuridis muatan materi KIP dilihat antara Das Sein dan Das Sollen, Urgensi Revisi UU, dan perspektif publik pasca diberlakukannya UU KIP 14 tahun sejak diundangkan.
Posted in Info KI Kalteng|