Back to Top

Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Tengah mengikuti Focus Group Disscussion (FGD) yang membahas tentang Dinamika & Problematika pelaksanaan UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP)

Info KI Kalteng
17 Juli 2022

Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Tengah mengikuti Focus Group Disscussion (FGD) yang membahas tentang Dinamika & Problematika pelaksanaan UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP)
yang dilaksanakan oleh KI Pusat, dengan menghadirkan narasumber dari akademisi, praktisi, dan civil society organization/CSO atau Non Goverment Organization (NGO), dan mengundang badan publik pemerintah serta Komisioner KI se Indonesia, pada Jumat (15 Juli 2022), dibahas maraton pukul 09.30 hingga 16.00 WIB.
Topik yang dibahas adalah isu-isu mengenai pelaksanaan UU KIP selama 14 tahun sejak diundangkan sejauh ini, bagaimana efektifitas, dinamika dan problem implementasi-nya, baik dari aspek yuridis maupun empiris. Hal ini diarahkan untuk sebagai bahan kajian rasionalisasi Revisi UU KIP.
Berikut ini “sebagian” dari poin-poin pembahasan tentang gambaran kondisi umum implementasi UU KIP, tinjauan yuridis muatan materi KIP dilihat antara Das Sein dan Das Sollen, Urgensi Revisi UU, dan perspektif publik pasca diberlakukannya UU KIP 14 tahun sejak diundangkan.

Related Posts