Back to Top

Badan Publik Wajib Sediakan Informasi Akurat

Info KI Kalteng
30 Juli 2022

 – Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, Edy Pratowo mengingatkan badan publik untuk menyediakan informasi secara akurat untuk masyarakat.

“Badan publik harus menyediakan informasi yang akurat, benar dan tidak menyesatkan,” kata Edy saat membacakan sambutan gubernur pada Kick Off Monitoring & Evaluasi Keterbukaan Informasi Badan Publik di Provinsi Kalteng Tahun 2022 seperti dikutip dari MMC Kalteng.

Edy mengingatkan badan publik untuk selalu berpedoman pada ketentuan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku, serta sesuai dengan standard layanan informasi publik dalam pemenuhan hak dan kewajiban atas informasi publik.

Seperti diketahui hasil penganugerahan keterbukaan informasi publik pada akhir tahun 2021 badan publik perangkat daerah Provinsi Kalimantan Tengah, peringkat pertama kategori informatif adalah Dinas Kelautan dan Perikanan.

Kemudian, peringkat kedua Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia, serta peringkat ketiga Badan Kepegawaian Daerah.

Sebanyak sembilan perangkat daerah masih masuk dalam kategori menuju informatif dan 10 perangkat daerah masuk dalam kategori cukup informatif.

Sedangkan untuk PPID Utama kabupaten dan kota, kategori informatif peringkat pertama Palangka Raya, kedua Kotawaringin Barat dan ketiga Kapuas.

Kategori menuju informatif peringkat pertama Pulang Pisau, kedua Kotawaringin Timur, ketiga Katingan dan keempat Murung Raya. Cukup informatif yakni peringkat pertama Gunung Mas dan kedua Seruyan. (HERMAWAN DP/B-6)

repost BORNEONEWS, Palangka Raya

Related Posts