Wagub Kalteng Ajak Perangkat Daerah Implementasikan SLIP

– Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, Edy Pratowo mengajak Perangkat Daerah (PD) dan PPID kabupaten/kota serta badan publik lainnya untuk mengimplementasikan Standar Layanan Informasi Publik (SLIP).
Hal itu disampaikannya saat membuka Kick Off Monitoring & Evaluasi Keterbukaan Informasi Badan Publik di Provinsi Kalteng 2022
“Mulai tahun ini saya berharap agar badan publik bekerja dengan sungguh-sungguh membenahi pelaksanaan reformasi birokrasi yang ada,” sebut Edy saat membacakan sambutan gubernur seperti dikutip dari MMC Kalteng.
Ia mengingatkan penerapan SLIP mengacu pada Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik dan diatur dalam Peraturan Komisi Informasi (Perki).
Edy mengingatkan kewenangan masyarakat menyangkut dengan hak untuk tahu sebagai bagian dari Hak Asasi Manusia (HAM).
Dilaporkan turut hadir dalam Kick Off ada Kepala Dinas Kominfosantik Provinsi Kalteng Agus Siswadi, Ketua Komisi Informasi (KI) Kalteng, Wakil Ketua KI Kalteng Setni Betlina serta Komisioner KI Kalteng. (HERMAWAN DP/B-11)