
Sidang Ajudikasi Pertama antara Pemohon Norlita Febriani, M.Kep terhadap Termohon Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah
Majelis yang bertugas antara lain :
Setni Betlina
sebagai Ketua Majelis
Srie Rosmilawati
sebagai Anggota Majelis
Daan Rismon Pitan sebagai Anggota Majelis
Sidang Tanpa dihadiri Pihak Termohon.
Tetap dan sesuai prosedur dan mengikuti protokol kesehatan covid-19