Sidang Ajudikasi Pertama antara Pemohon Norlita Febriani, M.Kep terhadap Termohon Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah

Majelis yang bertugas antara lain :
Setni Betlina

sebagai Ketua Majelis

Srie Rosmilawati

sebagai Anggota Majelis

Daan Rismon Pitan sebagai Anggota Majelis
Sidang Tanpa dihadiri Pihak Termohon.
Tetap dan sesuai prosedur dan mengikuti protokol kesehatan covid-19