Back to Top

Cegah Covid-19, KI Pusat Melakukan Pendampingan Pengelolaan dan Pelayanan Informasi Publik

Info KI Kalteng
13 Juni 2020

Komisi Informasi (KI) Pusat terus melakukan pendampingan terhadap 74 Badan Publik (BP), termasuk BP Kementerian dan Pemerintah Provinsi dalam pelaksanaan pengelolaan dan layanan informasi publik tentang penanganan covid-19 (Penyakit Virus Corona 2019). Ketua Bidang Penyelesaian Sengketa Informasi (PSI) KI Pusat Arif Adi Kuswardono menyampaikan hal tersebut dalam dialog interaktif bertitel “Evaluasi Efektivitas Pelaksanaan PSBB: Sosialisasi dan Tingkat Kepatuhan Warga” bersama Kepala Pusat Informasi dan Komunikasi Kebudayaan BNPB Raditya Jati dipandu presenter Bayu di Studio RRI Jakarta, Jumat (15/05/2020) sakit.

Acara dialog interaktif kerjasama RRI dan KI Pusat yang disiarkan langsung ke seluruh Indonesia, melalui udara atau melalui streaming langsung di jaringan internet. Terkait pendengar RRI melakukan dialog interaktif dengan dua narasumber tersebut, seperti pendengar dari Tarakan dan Cirebon yang meminta penjelasan lebih detail tentang bantuan pertolongan sosial (bansos) Covid-19.

Arif menjelaskan itu, sejak akhir April 2020 KI Pusat telah melakukan penyelidikan mengenai keterbukaan informasi publik terkait penanganan Covid-19 di tanah air yang melibatkan 74 BP. Disampaikannya, belum semua BP yang dipantau menyediakan informasi yang diperlukan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik sehingga perlu terus dilakukan pendampingan.

Sementara menurutnya, informasi tentang PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) harus mudah diakses oleh masyarakat, sementara ini yang paling efektif adalah penyebarluasan informasi melalui situs web. “Saluran informasi melalui situs web dapat digunakan oleh badan masyarakat dalam rangka memberikan informasi tentang bansos dan hotline pengaduan jika ada masyarakat yang belum mendapatkan bantuan sosial, juga informasi tentang akses bantuan keuangan usaha kecil serta informasi bagaimana cara membayar kreditnya,” demikian dijelaskan.

Ia mengatakan dalam kondisi masyarakat lapar akibat hambatan Covid-19 maka penanganan informasinya harus cepat, untuk itu KI Pusat perlu melakukan pendampingan tehadap program BP sehingga layanan informasi dapat berjalan dengan baik. Meski demikian, menurutnya sudah ada beberapa BP yang sudah disetujui dan dikelola dengan informasi yang cukup baik, seperti BP Pemprov Jawa Timur, Jawa Tengah, DIY, dan Jawa Barat, karena BP ini tidak hanya menyediakan pembaruan informasi yang tersedia dengan cepat melalui situs web tetapi juga menyediakan layanan hotline agar masyarakat dapat berpartisipasi secara langsung.

Sementara itu, Raditya menyampaikan bahwa sekarang ini BNPB (Badan Nasional Penanggulangan Bencana) / Gugus Tugas Penanganan Covid-19 menangani semaksimal mungkin agar informasi publik disampaikan dalam penanggulangan Covid-19 telah realtime dan semaksimal mungkin tanpa distorsi. Ia menyatakan optimismenya, instruksi presiden agar terjadi kurva landai Covid-19 selama Juni dan Juli nanti dapat dicapai.

“Kami merasa optimis hal tersebut dapat mempertimbangkan adanya komitmen dari semua pihak yang cukup bagus dalam menjalankan PSBB, sudah ada kesadaran masyarakat menggunakan topeng, pengelompokan sosial dan sebagainya,” jelasnya. Menurutnya, Indonesia memiliki karakteristik kekuatan gotong royong membantu sesama yang cukup baik dibandingkan negara lain, memudahkan berbagi di masyarakat merupakan modal sisial yang besar, belum lagi membahas Desa Adat seperti di Bali yang menjadi modal sosial yang dipilih Covid-19. (Laporan: Karel Salim)

Related Posts