Back to Top

Author Archives: Karlina

Wakil Ketua KI Kalteng Setni Betlina menjadi salah satu narasumber dalam acara Coffe Morning Media dan FGD Komisi Informasi Provinsi Kalteng bersama BPJS Kesehatan Kalteng dengan Tema “Pentingnya Menjaga Data”

Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Kantor Cabang Palangka Raya berkomitmen untuk melindungi data peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Dengan menggandeng Komisi Informasi (KI) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menyampaikan pentingnya menjaga data.

Kepala Kantor Cabang BPJS Kesehatan Kota Palangka Raya Muhammad Masrur Ridwan menyampaikan, perlu melindungi data masyarakat peserta JKN sehingga BPJS Kesehatan Palangka Raya bersama Komisi Informasi (KI) dan dan media massa di Palangka Raya melakukan diskusi terkait dengan pentingnya data ini.

“Karena pengalaman sebelumnya dengan adanya retas data di BPJS Kesehatan maka kami sangat peduli terkait dengan data ini. Harapannya para peserta JKN datanya bisa terlindungi dan terkait KI juga ikut bersama-sama bagaimana informasi ke masyarakat terkait dengan pentingnya data ini untuk bisa masyarakat merasa nyaman menjadi peserta JKN dan datanya itu aman di BPJS Kesehatan,” kata Masrur, Rabu (26/10/2022).

Namun, seberapa besar jaminan terhadap data peserta JKN, Masrur mengatakan BPJS Cabang Palangka Raya mengikuti regulasi dari BPJS Kantor pusat dan sampai saat ini belum tau seberapa jaminannya terhadap perlindungan data peserta JKN.

Tetapi lanjut Masrur, yang dilakukan di kantor cabang BPKS Kesehatan Kota Palangka Raya, mengenai data, tidak akan sembarang memberikan kepada para mitra, namun memberikan data hanya secara agregat saja karena ada aturannya.

“Ada aturannya terkait dengan datanya ini ketika mitra kita ini memerlukan data. Sampai saat ini pegawai di Kantor BPJS Kesehatan selalu berhati-hati dalam data,” imbuh Masrur

Kegiatan diskusi yang digelar Rabu (26/10) tersebut, hadir Wakil Ketua Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Tengah Setni Betlina serta Kepala BPJS Kesehatan Kantor Cabang Palangka Raya Muhammad Masrur Ridwan bersama jajarannya.

Masrur mengajak seluruh Peserta JKN untuk menjaga data dalam program JKN agar tidak dimanfaatkan oleh pihak yang tidak bertanggungjawab yang dapat merugikan peserta itu sendiri maupun pemerintah. Ia juga menyampaikan bahwa BPJS Kesehatan memiliki mekanisme yang sesuai dengan ketentuan perundang-undangan dalam memberikan data yang diajukan oleh pemohon untuk mendapatkan data Program JKN sebagai bentuk antisipasi.

“BPJS Kesehatan memiliki mekanisme dalam melakukan pengelolaan keterbukaan informasi publik. Setiap permohonan informasi publik akan diproses sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang ada, tidak semua informasi dapat diberikan kepada pemohon apabila memang data tersebut masuk dalam kriteria informasi yang dikecualikan. Kami selalu hati-hati dalam melakukan pemrosesan data agar data yang kami berikan tidak memiliki dampak negatif bagi masyarakat khususnya terhadap pengelolaan Program JKN,” jelas Masrur.

Dalam kesempatan ini juga disampaikan oleh Masrur tentang Program Rencana Pembayaran Bertahap (REHAB). Program ini ditujukan khusus bagi Peserta JKN segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) yang mengalami permasalahan dengan pembayaran iuran Program JKN. Melalui Program REHAB peserta dapat melakukan pembayaran tunggakan iuran dengan sistem cicilan atau pembayaran bertahap sesuai dengan ketentuan yang ada di dalam Program REHAB.

Sementara itu, Setni Betlina mengatakan setiap badan publik wajib menyelenggarakan pelayanan informasi publik baik itu badan publik negara maupun selain badan publik negara. Berdasarkan Peraturan Komisi Informasi Nomor 1/ 2021 Tentang Standar Layanan Informasi Publik, setiap badan publik harus melaksanakan layanan informasi publik, mengklasifikasikan informasi, membuat standar layanan, memiliki bantuan kedinasan, serta melakukan laporan dan evaluasi terhadap pelaksanaan layanan informasi publik.

“Namun  badan publik juga harus memperhatikan hal-hal yang tidak bisa diberikan seperti informasi yang dapat membahayakan negara, informasi yang berkaitan dengan kepentingan perlindungan usaha dari persaingan usaha tidak sehat, informasi yang berkaitan dengan hak pribadi, informasi yang berkaitan dengan rahasia jabatan dan lainnya,” ungkap Setni. yml

Sumber : tabengan.co.id

Posted in Info KI Kalteng|

SIDANG SENGKETA INFORMASI Sidang II Kamis, 20 Oktober 2022

SIDANG SENGKETA INFORMASI
Sidang II Kamis, 20 Oktober 2022
Pemohon : Pemantau Keuangan Negara
Termohon : Kepala Desa Sudan Kab. Kotim
Ketua Majelis : Daan Rismon
Anggota Majelis : Baneri Repelita dan M. Mukhlas Roziqin
Panitera Pengganti : Karlina
Mediator : Srie Rosmilawati
Sidang Kedua tanpa dihadiri Pemohon dan Termohon sehingga selanjutnya akan dilakukan pemanggilan untuk sidang terakhir
2. SIDANG SENGKETA INFORMASI
Sidang II Kamis, 20 Oktober 2022
Pemohon : Pemantau Keuangan Negara
Termohon : Kepala Desa Selucing Kab. Kotim
Ketua Majelis : Setni Betlina
Anggota Majelis : Baneri Repelita dan Srie Rosmilawati
Panitera Pengganti : Sella Yesica
Mediator : M. Mukhlas Roziqin
Sidang Kedua tanpa dihadiri Pemohon dan Termohon sehingga selanjutnya akan dilakukan pemanggilan untuk sidang terakhir

Sosialisasi Edukasi (ASE) Srie Rosmilawati, dalam rangka Monev dan Apresiasi Desa Tahun 2022

Komisioner KI Kalteng Bidang Advokasi, Sosialisasi Edukasi (ASE) Srie Rosmilawati Berkoordinasi langsung dengan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Provinsi Kalteng Bapak Aryawan dan Kabid Penyelenggaraan Pemerintahan Desa Bapak Bernie Saputra untuk memonitoring evaluasi salah satu desa di Kalteng yang layak direkomendasikan dan dianggap sudah mampu mengimplementasikan Keterbukaan Informasi Publik dalam rangka Monev dan Apresiasi Desa Tahun 2022 yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Pusat, Kamis 20 Oktober 2022.

Posted in Info KI Kalteng, Monev|

SIDANG SENGKETA INFORMASI Sidang II Rabu, 19 Oktober 2022

1. SIDANG SENGKETA INFORMASI
Sidang II Rabu, 19 Oktober 2022
Pemohon : Pemantau Keuangan Negara
Termohon : Kepala Desa Buana Mustika Kab. Kotim
Ketua Majelis : M. Mukhlas Roziqin
Anggota Majelis : Baneri Repelita dan Setni Betlina
Panitera Pengganti : Sella Yesica
Mediator : Daan Rismon
Sidang Kedua tanpa dihadiri Pemohon dan Termohon sehingga selanjutnya akan dilakukan pemanggilan untuk sidang terakhir
2. SIDANG SENGKETA INFORMASI
Sidang II Rabu, 19 Oktober 2022
Pemohon : Pemantau Keuangan Negara
Termohon : Kepala Desa Tanjung Harapan Kab. Kotim
Ketua Majelis : Baneri Repelita
Anggota Majelis : Daan Rismon dan Srie Rosmilawati
Panitera Pengganti : Karlina
Mediator : Setni Betlina
Sidang Kedua tanpa dihadiri Pemohon dan Termohon sehingga selanjutnya akan dilakukan pemanggilan untuk sidang terakhir
Posted in Berita Sidang|

Wakil Ketua Komisi Informasi Setni Betlina menjadi narasumber pada Kegiatan Sosialisasi Perki 1 tahun 2021

Wakil Ketua Komisi Informasi Setni Betlina menjadi narasumber pada Kegiatan Sosialisasi Perki 1 tahun 2021, yang diselengggarakan oleh Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau melalui Diskominfo Pulpis dan acara dibuka oleh Staf Ahli Bupati bidang Pemerintahan Edy Purwanto, dan diikuti PPID pelaksana beserta camat se-Kabupaten Pulang Pisau. Selasa, 18 Oktober 2022

Posted in Info KI Kalteng|

Hadiri Malam Ramah Tamah KI, Ganjar Pranowo Sisipkan Pesan Penting

Semarang,  Salah satu agenda kegiatan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) ke 13 Komisi Informasi yang dilangsungkan mulai tanggal 12 – 14 Oktober 2022, di Kota Semarang,  Jawa Tengah, adalah ramah tamah bersama Plt. Walikota  Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu (Mbak Ita) dan jajaran yang dilaksanakan di Gedung Kota Lama, Rabu (13/10/2022).

Hadir bersama Komisioner  KI se Indonesia, Komisioner KI Kalimantan Tengah, yakni Mukhlas Roziqin (Ketua), Setni Betlina (Wakil Ketua), Baneri Repelita, Daan Rismon dan Srie Rosmilawati.

Ada yang menarik dalam acara Malam Ramah tamah yang digagas Pemerintah Kota Semarang ini, yakni hadirnya Ganjar Pranowo, Gubernur  Jawa Tengah, yang saat ini sedang menjadi sosok trending topik baik di media konvensional maupun media sosial, terkait Pilpres 2024 mendatang.

Kehadiran orang nomor satu di Provinsi  Jawa Tengah ini tampaknya ditunggu-tunggu para Komisioner  Komisi  Informasi dari seluruh  Indonesia,  termasuk Komisioner  KI Kalimantan Tengah.

Dalam sambutan singkat,  Ganjar Pranowo mengingatkan Komisioner KI se Indonesia,  dengan tupoksi yang telah ditetapkan, dapat menjadi benteng kokoh guna menanggulangi berita-berita atau sajian informasi hoaks yang saat ini makin marak di kalangan  masyarakat melalui media sosial.

“Komisi Informasi berperan penting dalam upaya pelayanan termasuk pengawasan terkait keterbukaan informasi publik, khususnya di setiap badan publik di daerah mengingat hak masyarakat juga perlu mengetahui kinerja Pemerintahan, tutur Ganjar.

Pada kesempatan itu Komisioner  KI Kalimantan Tengah berkesempatan berdiskusi dengan Ganjar Pranowo dan dilanjutkan dengan foto bersama Tokoh Nasional yang digadang-gadang sebagi Calon Presiden RI berikutnya. (RED)

Sumber : Betangtv News

Posted in Info KI Kalteng|

Komisi Informasi Siap Kawal Pemilu 2024

“Peran Komisi Informasi Mengawal Penyelenggaraan Pemilu yang Transparan Dalam Rangka Meningkatkan Ketahanan Nasional”

Semarang, Betangtv News,- Komisi Informasi Pusat (KIP) menggelar Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) ke- 13 Komisi Informasi (KI) se-Indonesia, di Hotel Patra, Semarang, Jawa Tengah. Rakornas KI itu berlangsung selama tiga hari, mulai tanggal 12-14 Oktober 2022.

Komisi Informasi (KI) Provinsi Kalimantan Tengah mengikuti kegiatan rapat koordinasi nasional (Rakornas) ke 13 Komisi Informasi se Indonesia, di Semarang, 12-14 Oktober. Untuk diketahui, Rakornas yang bertemakan “Peran Komisi Informasi Mengawal Penyelenggaraan Pemilu yang Transparan Dalam Rangka Meningkatkan Ketahanan Nasional”  ini diikuti oleh 5 komisioner KI Provinsi Kalimantan Tengah, diantaranya. Mukhlas Roziqin (Ketua), Setni Betlina (Wakil Ketua), Baneri Repelita, Daan Rismon dan Srie Rosmilawati, serta dihadiri pula  Kepala Sekretariat KI Provinsi Kalimantan Tengah, Tuty.

Rakornas ke 13 Komisi Informasi dibuka oleh Kepala Dinas Kominfo Provinsi Jawa Tengah, Rina Retnaningrum, mewakili Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo yang tidak hadir dalam kegiatan ini.

Dalam sambutannya Gubernur  Jawa Tengah, mengingatkan, “semua pihak mempunyai peran penting guna mensukseskan Pemilu. KI harus mengoptimalkan potensi yang ada.

“Semuanya memiliki peran penting untuk menyukseskan pemilu yang Luber Jurdil, mulai dari KPU, Bawaslu, Parpol, TNI, POLRI, hingga KI beserta seluruh masyarakat. KI harus lebih proaktif dan mampu memaksimalkan potensi yang ada agar penyelenggaraan pemilu berlangsung transparan dan akuntabel.”

 

Hadirnya Komisioner KI Kalimantan Tengah pada agenda Rakornas 2022 kali ini, selain sebagai tindak lanjut Rakernis di Bandung beberapa waktu lalu, juga merupakan tupoksi KI seluruh  Indonesia dalam menjalankan program kerja secara nasional. Selain itu rakornas juga menjadi ajang silaturahmi  sesama Komisioner yang hadir mengikuti seluruh rangkaian acara rapat.

Menurut Ketua  KI Kalimantan Tengah,  Mukhlas Roziqin, Rakornas di Semarang ini menjadi momentum bagi Komisi Informasi se Indonesia untuk mensukseskan penyelenggaraan pemilu tahun 2024. “Tentunya dengan tugas dan fungsi yang sudah ditetapkan,” katanya.

Adanya keterbukaan informasi dalam penyelenggaraan pemilu dan pemilihan, dapat memberikan jaminan akses informasi, kontrol masyarakat serta meningkatkan pertanggungjawaban penyelenggara pemilu dan pemilihan. “Yang pada akhirnya akan menciptakan akuntabilitas dengan kepercayaan masyarakat,” tutup Mukhlas Roziqin. (RED)

Sumber : betang.tv

Posted in Info KI Kalteng|