Sidang penyelesaian sengketa informasi publik yang pertama antara Pemohon
Sdri. Milawati dengan Termohon Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Kapuas yang dilaksanakan pada hari Rabu, 13 Januari 2021
Ketua Majelis: Baneri Repelita, SE
Anggota Majelis: Daan Rismon, SIP
Anggota Majelis: Srie Rosmilawati, M.I.Kom