Sidang penyelesaian sengketa informasi publik yang pertama antara Pemohon
Sdr. Simpei R. Dawid dengan Termohon Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Kapuas yang dilaksanakan pada hari Senin, 21 Desember 2020
Ketua Majelis: Srie Rosmilawati, M.I.Kom
Anggota Majelis: Daan Rismon, SIP
Anggota Majelis: M.Mukhlas Roziqin,S.Si,M.A.P