idang Mediasi penyelesaian sengketa informasi publik antara Pemohon
Sdri. Milawati dengan Termohon Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Kapuas dan Penandatanganan Berita Acara Mediasi yang dilaksanakan pada hari Rabu, 13 Januari 2021
Mediator : M.Mukhlas Roziqin, S.Si.,M.A.P