
Ketua Majelis : Baneri Repelita
Anggota Majelis : Daan Rismon dan Srie Rosmilawati
Panitera : Roulli N
Mediator : Setni Betlina
Sidang tanpa dihadiri termohon untuk yang ke 3 kali sehingga akan dilakukan sidang putusan untuk sidang selanjutnya